Sedikit Pengenalan Tentang Kriminologi

Secara etimologis, Kriminologi (criminology) berasal dari kata crimen dan logos artinya
Sebagai ilmu pengetahuan tentang kejahatan.



Kriminologi sebagai bidang pengtahuan ilmiah telah mencapai usia lebih dari satu abad, dan selama itu pula mengalami perkembangan persfektif,

paradigma aliran atau mazhab yang sebagai keselruhan membawa warna tersendiri bagi pembentukan konsep, teori serta metode dalam kriminologi. 

Istilah Kriminologi pertama kali digunakan oleh P. Topinard (1830-1911) Seorang antropolog prancis pada tahun 1879 berdasarkan ensiklopedia, kriminologi digambarkan sebagai ilmu yang sesuai dengan namanya, yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari tentang kejahatan. 

Memberikan definisi yang memuaskan atau bahkan seragam memang sulit di dapat dalam ilmu pengetahuan sosial, karena setiap ilmuan mempunyai pendapat yang berbeda.

Menurut Bonger, Kriminologi adalah lmu pengetahuan yang bertujuaan menyelidiki gejala kejahatan seluas-luasnya (Kriminologi teoritis atau murni). Berdasarkan kesimpulan-kesimpulan daripadanya disamping itu disusun Kriminologi praktis. Kriminologi teoritis  adalah ilmu pengetahuan yang berdasarkan pengalaman yang seperti ilmu pengetahuan lainnya yang sejenis, memperhatikan gejala-gejala dan berusaha menyelidiki sebab-sebab dari gejala tersebut (etiologi) dengan cara-cara yang ada padanya. 

Contoh : patologi sosial (penyakit masyarakat); Kemiskinan, anak jadah, pelacuran, perjudian, alkoholisme, narkotika dan bunuh diri. 
Bonger membagi  kriminology menjadi kriminology murni dan kriminology terapan

Kriminology murni:
a. Antropology kriminal
b. Sosiologi kriminal
c. Psikhologi Kriminal
d. Psikhopatologi
e. Penologi

Kriminologi terapan:
a. Criminal Hygienel
b. Politik Kriminal
c. Kriminalistik. 


Lebih lanjut Herman Mannheim (1964) MENYTAKAN JUGA bahwa juga termasuk kedalam lingkup pembahasan kriminologi adalah proses pembuatan undang-undang, pelanggaran undang-undang
Membedakan kriminology daam arti sempit  dan dalam arti luas. Kriminologi dalam arti sempit mempelajari kejahatan sedangkan dalam arti luas, mempelajari penologi dan metode-metode yang berkaitan dengan kejahatan dan masalah prevensi  kejahatan dengan tindakan yang bersifat non penal. Karena mempelajari kejahatan adalah mempelajari perilaku manusia, maka pendekatan yang digunakan adalah pendekatan descriptive, causality dan normative.

Bawengan, Kriminologi  mempelajari perkembangan dan pertumbuhan perilaku yang menjurus kearah kesejahteraan atau perkembangan perilaku mereka  yang telah melakukan kejahatan.
Kriminologi mempelajari pula aktivitas kejahatan dalam bentuk individual maupun terorganisasi termasuk cara-cara atau metode yang digunakan  oleh para penjahat. Bagaimana penjahat bersikap terhadap petugas-petugas aparat penegak hukum, yaitu pada saat ditangkap, diadili ataupun dihukum. Kriminologi mempelajari pula sebab musabab kejahatan dengan cara membanding-bandingkan pribadi dan perilaku penjahat tertentu dengan pelaku yang lain.

SUMBER: 



0 Response to "Sedikit Pengenalan Tentang Kriminologi"

Post a Comment